Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Tanjung Balai Karimun, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Jend. Sudirman Poros No.76, Kelurahan Sungai Pasir, Kec. Meral, Kabupaten Karimun Kepulauan Riau 29664